billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Polda Metro Naikkan Status Dugaan Penipuan Jombingo ke Tahap Penyidikan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polda Metro Naikkan Status Dugaan Penipuan Jombingo ke Tahap Penyidikan
Foto: Polda Metro Jaya. (Foto: tangkapan layar)

Pantau - Polda Metro Jaya telah selesai melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penipuan platform e-commerce Jombingo. Hasilnya, status kasus ini naik ke tahap penyidikan.

"Untuk kepentingan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan. Jadi untuk penanganan kasus Jombingo sudah masuk ke ranah penyidikan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jayay, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Senin (7/8/2023).

Lebih lanjut, Ade menyebut bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan ini. Pasalnya, baru selesai gelar perkara dan naik penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang menangani laporan kasus penipuan melalui aplikasi belanja elektronik (e-commerce) Jombingo.

"Ada dua laporan polisi terkait aplikasi Jombingo yakni dari Polres Metro Kota Depok dan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (18/7).

Ade menjelaskan kedua laporan tersebut telah merugikan korban berinisial N dengan nilai kerugian Rp37, 8 juta dan korban lainnya berinisial EN dengan nilai kerugian Rp4,5 juta.

Penulis :
Firdha Riris