
Pantau - Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi telah selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus terkait dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya. Kejagung menyebut pihaknya tak menutup kemungkinan adanya potensi tersangka baru perseorangan dalam perkara ini.
"Ya kami masih mendalami kemungkinan masih terbuka," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Kejagung, Rabu (9/8/2023). Kuntadi menjawab apakah ada potensi tersangka baru dari perorangan dalam kasus ini.Namun, kata Kuntadi, pihaknya tidak mau berandai-andai terkait hal tersebut. Semuanya harus didasari oleh alat bukti yang ada."Tapi kita tidak mau berandai-andai. Semua tergantung alat bukti," ujarnya.Lebih lanjut, Kejagung juga masih mendalami apakah kebijakan yang merugikan negara dalam mengatasi kelangkaan migor dapat berpotensi pidana. Kuntadi mengatakan proses pemeriksaan ini sendiri masih panjang."Ya itu kan samapi saat ini mash kita dalami, pemeriksaan-pemeriksan ini masih panjang ya, sejauh ini sudah kita sampaikan sudah ada 29 orang saksi, yang telah kita periksa, dan ini masih kita akan dalami terus," tuturnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah