
Pantau - Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 15 orang pelaku peredaran sabu-sabu di Bogor. Penangkapan itu dilakukan usai Polisi membongkar peredaran sabu hingga obat-obatan terlarang.
"Hasil pengungkapan selama 10 hari kita berhasil mengungkap 15 tersangka dari 13 kasus. Di antaranya di kasus sabu-sabu ada 9 tersangka, kemudian kasus ganja ada 1 tersangka, kemudian ada 4 tersangka di kasus tembakau sintetis. Kemudian, untuk kasus obat keras terlarang ada 1 tersangka inisial M, obat keras terlarang ini di antaranya tramadol, heximer," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Jumat (18/8/2023).
Para pengedar itu ditangkap selama masa Operasi Antik Lodaya. Barang bukti yang disita di antaranya narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis serta obat-obatan terlarang.
"Barang bukti yang disita di antaranya sabu 86,37 gram, kemudian ganja 349,92 gram, kemudian tembakau sintetis seberat 24,569 gram. Kemudian, obat-obatan terlarang sebanyak 198 butir. Itu hasil dari Operasi Antik Lodaya yang digelar di 6 kecamatan yang ada di Kota Bogor," ujar Bismo didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah