
Pantau - Terdakwa Haris Azhar mengatakan penonton atau viewers siniar pada kanal YouTube-nya dengan 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam' mengalami peningatakan usai dirinya dipalorkan polisi.
"Justru banyak viewers-nya gara-gara laporin ke polisi dan sampai ke pengadilan, mereka sendiri yang ingin saya tambah ngetop jadi ya saya malah tanya sama mereka motif mereka ini apa," kata Haris Azhar persidangan di PN Jaktim, Cakung, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Haris menambahkan dari konten video yang dibuatnya hanya memberikan keuntungan sedikit.
"Nggak ada untungnya, sebenarnya nggak ada untungnya, pendapatannya kecil," ujarnya.
Haris Azhar menyinggung pertanyaan jaksa terkait keuntungan yang diperoleh dari video 'Lord Luhut' tersebut. Selain itu, jaksa kekurangan bahan sehingga menanyakan hal tersebut.
"Nah kalau mau dihitung soal pendapatan saya menganggap JPU kurang bahan untuk menyusun argumentasi, untuk menyusun pertanyaan, ketika mempertanyakan apakah saya, berapa saya mendapat untung atau berapa pendapatan saya dari videonya Luhut Binsar Pandjaitan yang dihitung itu biasanya dari view-nya tapi kan viewer itu nggak semua orang menonton sampai habis. Nah iklan itu hanya ada di detik-detik tertentu saja nggak semua," tuturnya.
Sebelumnya, jaksa menanyakan tujuan terdakwa Haris Azhar membuat channel YouTube yang memposting video berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'.
Haris mengaku tak mencari keuntungan lewat channel YouTube tersebut.
Haris Azhar diperiksa sebagai terdakwa di kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Pandjaitan di PN Jaktim, Senin (21/8).
Jaksa mulanya bertanya tipe kanal YouTube yang digunakan Haris Azhar, namun Haris mengaku tak mengetahui soal tipe YouTube tersebut.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu