
Pantau - Sidang perdana gugatan perdana terhadap Rocky Gerung oleh David Tobing soal perbuatan melawan hukum bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8/2023). Rocky menganggap gugatan David absurd.
"Absurd," kata Rocky Gerung soal gugatan terhadap dirinya, Senin (21/8/2023).
Rocky pun mengaku tak menerima undangan sidang perdana gugatan perdata di PN Jaksel tersebut.
"Tidak ada undangan," ungkap Rocky.
Diketahui, Rocky Gerung digugat oleh David Tobing gegara perbuatan melawan hukum ke PN Jaksel.
Dikutip dari SIPP PN Jaksel, gugatan David Tobing dilayangkan pada Kamis (3/8/2023) dan telah teregister dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
"Selasa, 22 Agustus 2023 sidang pertama," tulis SIPP. Petitum gugatan belum dapat ditampilkan di laman SIPP.
- Penulis :
- Khalied Malvino








