
Pantau - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons soal dirinya yang dilaporkan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dan eks Menko Kemaritiman Rizal Ramli ke KPK.
Gibran mempersilakan Amien Rais dan Rizal Ramli melaporkan dirinya ke KPK terkait dugaan korupsi asal ada buktinya.
"Yo wis, laporkan saja kalau ada buktinya, ya dibuktikan," kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (22/8/2023).
Gibran juga merespons pernyataan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Barun terkait kepemilikan bukti kasus korupsi yang menyeret namanya.
Lagi-lagi, Gibran pun mempersilakan jika ada yang hendak melaporkan dirinya ke KPK terkait kasus dugaan korupsi. Dia menegaskan, tak khawatir soal pelaporan dirinya ke KPK.
"(Ada bukti baru) Silakan, bagus, bagus dibuktikan saja. Khawatir apa. Nggak dibuktikan aja kalau ada bukti yang valid, ya buktinya apa saja aku nggak tahu," ungkapnya.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini juga mengungkit soal bukti saat dirinya dipanggil KPK sejak pelaporan setahun lalu oleh Ubedillah Badrun.
"Lha ada buktinya nggak? Buktinya valid nggak saya ngikut aja, dipanggil silakan, santai," ucapnya.
Dia pun bersedia jika mesti memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi. Dia menegaskan, tidak akan ke mana-kemana.
"Iya silakan (dipanggil), yowis dilaporkan wae kita kan nggak pernah menghalangi-halangi, Aku yo ora mlayu (lari) ning ngendi," terang Gibran.
- Penulis :
- Khalied Malvino