
Pantau - Menkumham Yasonna Laoly menyoroti dampak bahaya Artificial Intelligence (AI) yang digunakan untuk sejumlah kejahatan.
Ia menyoroti dampak negatif dari AI, setelah Direktorat Intelijen Keimigrasian (Intelkim) berhasil menyingkap sejumlah kasus penyelewengan oleh warga negara asing.
Kasus tersebut seperti penjamin fiktif, WNA China pemegang paspor Meksiko palsu, hingga WN Vanuatu yang menggunakan identitas KTP WNI untuk bertanding di One Pride MMA.
"Perkembangan teknologi informasi memiliki dampak negatif dalam aspek kejahatan internasional, seperti human trafficking, narkotika, hingga illegal fishing," jelas Yasonna dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Menurutnya, Ditjen Imigrasi memiliki peran penting dalam mendistribusikan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dan taktis terkait kebijakan.
"Oleh karena itu, Intelijen Keimigrasian khususnya, berperan mendeteksi dan mencegah ancaman yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara," tutur Yasonna.
Senada dengan Yasonna, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan, peran AI dalam dunia teknologi informasi menjadi tantangan baru di era saat ini. Terlebih, informasi merupakan bisnis utama dari intelijen.
"Sehingga bagaimana kita dapat mengumpulkan informasi untuk kemudian dianalisis dan hasilnya diberikan untuk kepentingan organisasi. Baik untuk operasi, antisipasi kemungkinan yang terjadi ke depan, atau hal-hal yang penting dalam perumusan serta pelaksanaaan kebijakan," terang Silmy.
- Penulis :
- Aditya Andreas