HOME  ⁄  Hukum

Fadli Zon Kutuk Oknum Pasmpamres Diduga Aniaya Pemuda Sampai Tewas: Pecat-Hukum Mati Segera!

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Fadli Zon Kutuk Oknum Pasmpamres Diduga Aniaya Pemuda Sampai Tewas: Pecat-Hukum Mati Segera!
Foto: Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI Fadli Zon - (tangkapan layar)

Patau - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon sepakat jika anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka berinisial RM diduga aniaya pemuda sampai tewas harus dipecat dan di hukum seberat-beratnya.

"Kebiadaban oknum Paspampres ini di luar nalar dan sudah sangat keterlaluan," tegas Fadli Zon seperti dilihat Pantau.com lewat akun X resminya, Senin (28/8/2023).

Lalu Fadli menegaskan, sebaiknya anggota Paspampres itu dipecat dari pekerjaannya. Ia menilai tindakan tersebut sudah keterlaluan dan berhak mendapat hukuman mati.

"Mencoreng nama baik TNI dan Paspampres. Setuju dipecat dan dihukum mati segera," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan mengawal kasus sampai Praka RM dijatuhi hukuman berat.

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati,'' ungkap Julius kepada wartawan.

Minimal hukuman seumur hidup," pungkasnya.

Diketahui, Saat ini Praka RM masih ditahan Pomdam Jaya untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan berujung kematian korban tersebut.
 

Penulis :
Sofian Faiq