Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia Naik Penyidikan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia  Naik Penyidikan
Foto: Miss Universe Indonesia (Sumber: Instagram)

Pantau - Aparat kepolisian terus mengusut kasus dugaan pelecehan terhadap finalis  Miss Universe Indonesia 2023 bermodus sesi pengecekan tubuh (body checking) dan difoto bugil atau tanpa busana. Perkembangan terbarunya kini kasus dugaan pelecehan tersebut masuk tahap penyidikan.

"Sudah gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA, dengan terlapor PT Capella Swastika Karya. Mellisa melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual,” kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (7/8).

Melisa menjelaskan awal mula kasus tersebut pada 1 Agustus 2023. Saat itu tiba-tiba dilakukan 'body checking' terhadap para kontestan di luar agenda resmi.

Mellisa menambahkan, saat melakukan body checking tersebut para peserta difoto telanjang sehingga tindakan tersebut melukai martabat perempuan. Dalam laporan ke kepolisian, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti.

“Terkait bukti bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video. Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto foto yang diambil oleh mereka,” kata Melissa.

Sementara, polisi menyebut dalam momen finalis Miss Universe Indonesia 2023 saat body checking dan difoto tanpa busana itu dilakukan bukan oleh ahli dan juga disaksika tiga pria.

"Tempatnya juga sedikit terbuka, kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya, kemudian difoto dan sebagainya. Bukan oleh ahli medis. Menurut keterangan pelapor, di sana ada 3 orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar beberapa saksi yang lain, " ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (11/8).

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris