Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Mayang Dilaporkan ke Polda Metro gegara Diduga Hina Lambang Negara saat HUT RI!

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Mayang Dilaporkan ke Polda Metro gegara Diduga Hina Lambang Negara saat HUT RI!
Foto: Mayang Lucyana Fitri - (tangkapan layar/instagram/mayaang.lucyaana)

Pantau - Selebgram Mayang Lucyana Fitri, adik dari Vanessa Angel, kini dolaporkan ke polisi lantaran menertawakan pelaksanaan upacara HUT RI ke-78 beberapa waktu lalu.

Diketahui, pelapor yang bernama Jaenuddin mengatakan, perbuatan Mayang dalam video yang diunggahnya beberapa waktu lalu diduga sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara yang ada dalam upacara HUT RI tersebut.

"Dianggap sudah melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara. Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera. Dan di situ diikuti juga mengikuti kata kata siap...siap...siap, banyaklah sambil ketawa cekikikan," ungkap pelapor Jaenudin ketika dihubungi, Senin (28/8/2023).

"Bagaimanapun dalam upacara itu satu kesatuan, baik bendera Merah Putih, lagu Indonesia Raya bahkan ada Presiden yang sedang hormat. Tidak ada korelasinya juga dia ketawa, dalam rangka apa," sambungnya.

Sebagai informasi laporan itu sudah teregister dengan nomor LP/B/5046/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Laporan itu Tertanggal 26 Agustus 2023. Jaenudin melaporkan Mayang dan Loli terkait Pasal 66 UU Nomor 24 tahun 2009.

Lalu Jaenudin menjelaskan bahwaa pihaknya sudah melayangkan somasi terhadap keduanya, namun tak digubris. 

Dalam pelaporan tersebut, pihaknya turut melampirkan barang bukti, dan video yang diduga menghina simbol negara.

"Sejauh ini barang bukti video yang beredar, video somasi yang saya sampaikan ke publik, juga komentar netizen yang mendukung terkait bahwa hal itu tidak bisa ditolerir," jelasnya.

Jaenudin berharap pihak kepolisian segera memanggil Mayang untuk diklarifikasi terkait kasus yang ada. Dia juga meminta semua pihak yang ada dalam video tersebut diperiksa.

"Iya seperti itu diperiksa, kita masih memberikan kesempatan Mayang dan Loli meminta maaf," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pelaporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki pelaporan tersebut.

"Iya benar. Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut," ucap Kombes Trunoyudo.

Penulis :
Sofian Faiq