
Pantau - Kuasa hukum ibu D yang bayinya tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berencana melaporkan dugaan kelalaian ke Polres Bogor, besok.
"Untuk sementara begitu, belum ada perubahan, tetap akan melakukan laporan polisi besok," kata pengacara Ibu D, Binsar Aritonang, Kamis (31/8/2023).
Binsar belum mengungkapkan lebih rinci soal waktu pelaporan tersebut. Namun, pihaknya masih berkoordinasi dengan tim advokat untuk membuat laporan ke Polres Bogor.
"Belum bisa dipastiin jamnya, koordinasi lagi dengan rekan-rekan yang lain," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kedua keluarga bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berencana melaporkan RS Sentosa ke polisi.
Kedua keluarga ini sudah menggelar pertemuan untuk menindaklanjutinya pada Selasa (29/8/2023)
"Karena ini kan sudah dua korban, memang kami sedang memformulasikan pasal apa yang bisa kita sangkakan kepada pihak rumah sakit. Saya juga belum musyawarah dengan pihak Ibu D ya, karena saya juga baru komunikasi kan, karena kan statusnya baru jadi korban, sebelumnya kan masih dugaan," kata pengacara Siti Mauliah (37), Rusdy Ridho, kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Dia mengatakan, kedua keluarga bakal bertemu untuk menindaklanjuti langkah berikutnya usai dinyatakan korban oleh polisi. Pertemuan ini bakal digelar lusa.
"Jadi saya belum musyawarah, minggu depanlah saya musyawarah dengan pihak Ibu D. Karena kan sebagai sesama korban ya langkahnya ya samalah," kata Rusdy.
"Rencana pertemuan Selasa kali ya," tambahnya.
Rusdy mengklaim, keluarga Ibu D pun berniat sama untuk melaporkan rumah sakit di Kemang, Bogor, tersebut ke pihak kepolisian.
"Sudah (komunikasi di Polres Bogor), kemarin sebelum pulang kita sama, satu suara, sama-sama ingin melakukan langkah hukum, laporan polisilah," kata Rusdy.
- Penulis :
- Khalied Malvino