HOME  ⁄  Hukum

Periode Sebulan Curanmor Sebanyak 57 Kasus Curanmor, Polisi Perketat Pengamanan

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Periode Sebulan Curanmor Sebanyak 57 Kasus Curanmor, Polisi Perketat Pengamanan
Foto: ilustrasi pencurian motor

Pantau - Kepolisian Sektor Jagakarsa menyatakan sebanyak 57 kasus pencurian motor yang terjadi di Jagakarsa dalam kurun satu bulan.

"Dalam kurun waktu 1 bulan ini sudah terjadi 57 kali kasus pencurian kendaraan bermotor. Kelurahan Srengseng Sawah merupakan daerah yang banyak terjadi kejadian curanmor sebanyak 12 kasus," kata Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan, ditemui di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Iwan menjelaskan pihaknya akan memperketat pengamanan akibat kasus tersebut. Salah satunya menggelar apel besar Pokdarkamtibmas bersama ormas di wilayah hukum Polsek Jagakarsa.

"Mari kita nyalakan kembali Pokdarkamtibmas agar berkibar dan aktif di kecamatan Jagakarsa untuk menjaga keamanan lingkungan," ujarnya.

Menurut Iwan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk mengantisipasi kerawanan yang ada. Pihak kepolisian berkoordinasi bersama ormas dalam melakukan pengamanan.

"Kita antisipasi kerawanan yang terjadi di wilayah kita, maraknya pencurian bermotor baik siang dan malam, rekan-rekan Pokdar bisa meniadakan embrio-embrio tidak kejahatan," ucapnya.

Selain itu, Iwan meminta masyarakat untuk tidak parkir sembarang demi terhindar dari hal yang tidak diinginkan. Dia juga meminta agar tidak ada lagi pemuda yang nongkrong di pinggir jalan saat malam hari, karena berpotensi terjadinya tawuran.

"Buat pos-pos Pokdar di gang-gang, lakukan kerja sama dengan RW dan RT setempat agar keamanan lingkungan tetap terjaga," pungkasnya.

Penulis :
Yohanes Abimanyu