
Pantau - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan pemeriksaan keterangan kepada Rocky Gerung belum selesai. Djuhandhani menuturkan pihaknya akan memanggil kembali Rocky Gerung Pekan depan.
"Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu (13/9) minggu depan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Djuhandhani mengatakan Rocky dimintai keterangan terkait dengan laporan dugaan penyebaran berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian. Dia mengatakan Rocky baru menjawab setengah dari daftar pertanyaan yang telah disiapkan penyidik.
"Kami sudah mendrafkan sekitar 97 pertanyaan, (Rocky) baru menjawab 47 (pertanyaan)," ujarnya.
Dia mengatakan Rocky juga diminta menyiapkan beberapa data dan dokumen yang perlu dilengkapi.
"Alasannya yang bersangkutan juga ada agenda-agenda lain yang kami tentu saja bisa menerima," ungkapnya.
"Sementara, di samping itu yang bersangkutan juga kita berikan haknya untuk memberikan menyiapkan data-data terkait apa yang akan disampaikan sesuai materi yang ditanyakan penyidik, karena tadi data-data tersebut menurut dia tidak dibawa," sambung Djuhandhani.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah