Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Geledah Rumah Milik Tersangka Korupsi Kemnaker di Bali

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

KPK Geledah Rumah Milik Tersangka Korupsi Kemnaker di Bali
Foto: Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Sumber: tangkapan layar)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di Badung Bali. Penggeledahan tersebut guna mengusut kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagaankerjaan (Kemnaker).

Adapun rumah yang digeledah ada milik salah satu tersangka bernama Reyna Usama, yang saat kasus korupsi terjadi menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan.

"Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Proses penggeledahan sedang berlangsung," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (7/9/2023).

Diketahui, Reyna Usman telah diperiksa pada Senin (4/9), ia dicecar soal perencanaan proyek sistem proteksi TKI di Kemnaker. Bukan hanya itu, Reyna juga dikonfirmasi terkait lelang proyek sistem  proteksi TKI.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan dari proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (5/9).

"Dikonfirmasi terkait dengan perencanaan pengadaan tersebut, kemudian pelaksanaan lelang dan sebagainya. Karena sebagaimana yang kami sampaikan ini terkait pengadaan barang dan jasa sehingga tentu kami harus membuktikan unsur-unsur setiap orang, kemudian melawan hukumnya, apakah ada menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain dan kerugian negaranya,"  tutur Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker itu terjadi pada 2012 saat Cak Imin menjabat sebagai Menaker.

"(Kasus terjadi) di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, di Gedung KPK, Jumat (1/9).

Ali memastikan pihaknya berkemungkinan memanggil pejabat terkait di Kemnaker pada 2012 untuk medalami kasus tersebut. 

"Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," jelasnya.

Jadi pada hari ini Cak Imin memenuhi panggian KPK, dan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker. 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris