
Pantau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Dahlan Iskan diperiksa hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus tersebut.
“Hari ini bertempat di gedung ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan Menteri BUMN periode 2011 sampai 2014,” kata Ali Fikri, saat dikonfirmasi pada Kamis (7/9/2023).
Diektahui, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023.Pada 23 Juni 2022, pihak KPK mengatakan perkara ini masih berproses. Namun, KPK masih belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya."Kami belum bisa sampaikan siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tapi prinsipnya tentu, karena ini adalah proses penyidikan, pasti kami sudah ada nama tersangkanya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kala itu.
- Penulis :
- Abdan Muflih