
Pantau - Hakim menyebut Shane Lukas bersama-sama dengan terdakwa lain turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu terhadap Cristalino David Ozora (17).
Lalu Hakim juga mengatakan Shane Lukas mengirim pesan kepada kekasihnya soal 'mau nemenin Dandy fighting' sudah masuk dalam kehendak untuk menemani Dandy berkelahi.
"Menimbang bahwa Shane Lukas menerangkan hanya untuk lucu-lucuan agar dibilang keren chat 'nemenin Dandy fighting','' kata hakim saat sidang di PN Jaksel, Kamis (7/9/2023).
''Adalah kehendak menemani Mario Dandy berkelahi dan mengetahui Mario Dandy menemui korban untuk mukulin orang yaitu David Ozora," sambungnya.
Lanjut Hakim, Shane Lukas mengetahui Mario Dandy akan menganiaya David Ozora. Oleh sebab itu, Hakim menyatakan unsur dengan sengaja dalam perbuatan Shane telah terpenuhi.
"Pertimbangan unsur dengan sengaja terpenuhi,'' tuturnya.
Pertimbangan yang membuat hakim berpendapat unsur dengan sengaja telah terpenuhi karena Shane tidak menolak untuk merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
"Bukannya Shane Lukas menolak, berhendak pula untuk mengetahui merekam adegan yang dilakukan kepada anak korban," imbuh hakim.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq