billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Ungkap 5 Orang yang Tertangkap Bentrokan Pulau Rempang Positif Pakai Narkoba

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polisi Ungkap 5 Orang yang Tertangkap Bentrokan Pulau Rempang Positif Pakai Narkoba
Foto: Bentrokan di pulau Rempang - (Antara)

Pantau - Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan 5 diantara 43 orang yang diamankan oleh polisi pada bentrokan di Pulau Rempang, positif narkoba usai jalani tes urine.

"Ada sekitar lima orang positif narkoba dari hasil tes urine. Tiga orang positif mengonsumsi ganja dan dua orang positif mengkonsumsi sabu," ungkap Nugroho, Rabu (13/9/2023).

Adapun demo tersebut merupakan aksi penolakan relokasi terhadap 16 Kampung Tua Pulau Rempang. Massa aksi berdemo di depan kantor BP Batam, Senin (11/9/2023). Ada 34 tersangka dalam kasus demo rusuh ini.

"Ini informasi dari Kapolresta Barelang sebagai penanggung jawab wilayah, jadi pada saat bentrokan fisik Senin lalu telah diamankan 43 orang,'' kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

''Dari 43 orang itu yang memenuhi unsur pidana hanya 34 orang dan telah di tetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Lalu Pandra menjelaskan para tersangka tersebut dikenakan pasal 170 KUHP ayat 1 karena secara bersama-sama menyerang atau melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

"Dari jumlah 43 orang yang diamankan kemarin, hanya lima orang yang diketahui sebagai warga Rempang,'' tutur Pandra.

''Mereka yang bukan warga Rempang ini saat pemeriksaan mengaku terbawa emosi, saat mendapat informasi dari sosial media," tambahnya.

Lebih lanjut, Pandra menyebutkan kemungkinan masih bertambah jumlah pelaku yang akan diamankan terkait kericuhan tersebut.

"Dari laporan anggota, masih ada yang terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum,'' ujarnya.

''Identitasnya sudah kami ketahui dan kami masih kembangkan kembali," pungkasnya.
 

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq