Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Ungkap 4 Tersangka Terlibat Kasus Pesta Orgy yakni Sindikat

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Polisi Ungkap 4 Tersangka Terlibat Kasus Pesta Orgy  yakni Sindikat
Foto: Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro (tengah). (ANTARA/Suci Nurhaliza)

Pantau - Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan 4 tersangka yang diamankan terlibat dalam kasus pesta Orgy merupakan pelaku sindikat.

"Jadi pelaku ini sindikat, itu jelasnya ada di website itu ada penjualnya yang lain bahkan menawarkan cewek-cewek lain ada," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro ditemui di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Bintoro mengatakan para pelaku tak hanya melakukan kegiatan pesta seks. Dia menuturkan para tersangka juga melakukan kegiatan menawarkan perempuan melalui website.

"Intinya, bukan hanya untuk kegiatan pesta seks, tapi ada juga kegiatan menawarkan wanita-wanita untuk teman untuk apa itu ada," ujarnya.

Namun, Bintoro belum menjelaskan secara detail mengenai sindikat para tersangka. Selain itu, media sosial yang digunakan tersangka melakukan undangan pesta seks itu memiliki 100 member.

"Karena memang pengikutnya banyak gitu loh. Ada sekitar 100 member-lah, jadi luar biasa," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membongkar pesta orgy di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Polisi menangkap 4 tersangka berinisial GA, YM, JF, dan TA dalam kasus ini.

Dia mengatakan para pelaku memberikan undangan pesta seks melalui media sosial. Dia menyebutkan peserta harus membayar Rp 1 juta agar bisa mengikuti pesta seks tersebut.

"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial, baik itu Twitter maupun Instagram, kepada masyarakat bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," ujarnya.

Penulis :
Yohanes Abimanyu