
Pantau - Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua kepada para pemeran dalam pembuatan film dewasa. Bila surat kedua yang digubris maka penyidik akan menerbitkan surat perintah memanggil paksa.
“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Ade menjelaskan pemeran film dewasa tersebut dilakukan pemanggilan kedua untuk pemeriksaan pada Selasa (19/9/2023).
“Kita kembali melayangkan surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa besok. Dan untuk yang panggilan yang pertama sudah diterima dan belum hadir pada Jumat kemarin, kita kirimkan panggilan yang kedua,” ujarnya.
Menurut Ade, saat ini sudah memeriksa sebanyak 16 saksi kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan belum memenuhi panggilan pertama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada Jumat (15/9/2023).
“Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat,” tuturnya.
Dikatakan Ade, sejumlah surat panggilan yang dikirimkan oleh penyidik melalui ekspedisi kepada saksi yang berdomisili di luar kota dikembalikan dengan berbagai alasan pengembalian surat.
“Dikembalikan oleh ekspedisi ke kantor penyidik dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan atau alasan orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan besok akan melakukan pemeriksaan pada pemeran atau talent di kasus rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.
Lanjut Ade, pemeriksaan besok dilakukan untuk mendalami perkara yang ada untuk menentukan langkah-langkah lebih lanjut penyidikan dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, ada 12 orang pemeran wanita yang terlibat sebagai pemeran film porno yaitu berinisial VV, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Diketahui saat ini, total ada 5 orang yang sudah jadi tersangka termasuk sutradara pada kasus rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan yang melibatkan artis hingga selebgram sebagai pemerannya.
Kasus tersebut terbongkar setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber. Dalam patroli tersebut, ditemukan tiga website yang menyebarkan dan mentransmisikan film porno.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu