
Pantau - KPK kembali memeriksa istri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan, Ida Nursida dalam kasus suap penanganan perkara MA.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (25/9/2023).
Ali menuturkan, ini merupakan pemeriksaan kedua Ida Nursida sebagai saksi untuk suaminya, Hasbi Hasan. Ali menyebut, Ida sebelumnya sudah diperiksa pada Kamis (24/8/2023) bersama anaknya, Widad Zahra Adiba.
Dalam pemeriksaan perdananya, Ali mengatakan, Ida dan Widad enggan memberi kesaksian ke penyidik KPK. Ali bilang, mereka menolak lantaran mempunyai hubungan keluarga inti dengan Hasbi yang sebelumnya sudah ditersangkakan oleh KPK.
Gak cuma Ida, penyidik turut memeriksa 5 saksi lain hari ini. Mereka terdiri dari pihak wiraswasta, notaris, hingga ibu rumah tangga.
Berikut saksi yang diperiksa di kasus Hasbi Hasan hari ini:
1. Ida Nursida (Pegawai Negeri Sipil/Dosen UIN Banten)
2. Rinaldo Septariando B (Wiraswasta)
3. Dewantari Handayabi (Notaris)
4. Handy Musawan (Wiraswasta)
5. Evy Nuviati (Wiraswasta)
6. Rosaliana Soesilowati Zaenal (Ibu Rumah Tangga)
- Penulis :
- Khalied Malvino