Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Terpilih Jadi Hakim MK, Arsul Sani Pastikan Jaga Independensinya

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Terpilih Jadi Hakim MK, Arsul Sani Pastikan Jaga Independensinya
Foto: Arsul Sani terpilih jadi calon hakim MK.

Pantau - Komisi III DPR menyepakati untuk memilih Arsul Sani menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggantikan posisi Wahiduddin Adams.

Arsul memastikan dirinya independen dan tak memihak, meskipun dirinya diusulkan oleh DPR yang juga menjadi rumah bagi karir politiknya.

"Independensi itu buat hakim adalah suatu keharusan ya, terlepas dari siapapun dia itu dia berasal. Jangan juga kemudian diasumsikan bahwa karena dia dari DPR dia tidak independen," ujar Arsul usai uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR, Selasa (26/9/2023).

Menurutnya, sembilan hakim MK haruslah independen dan imparsial dalam menjalankan tugasnya menjaga konstitusi. Padahal sembilan hakim tersebut diusulkan oleh DPR, Mahkamah Agung (MA), dan presiden.

Meski dalam menjalankan tugasnya harus independen, tetapi bukan hal yang salah jika MK berkonsultasi dengan DPR terkait sebuah gugatan.

Namun, konsultasi tersebut bukan dalam rangka untuk menjalin komitmen sebelum mengeluarkan putusan.

"Seperti yang tadi saya sampaikan, bukan karena kita khawatir tidak independen kemudian tidak mau mendengarkan, tidak mau menggali, termasuk mendengarkan dari para ahli," ujar Arsul.

Di samping itu, Arsul juga akan melepaskan semua jabatannya di DPR, MPR, dan PPP. Kini, tujuannya di MK adalah untuk membuat lembaga tersebut menjadi lebih baik ke depan.

"Saya mudah-mudahan bisa berkontribusi agar kemudian tidak ada ketegangan-ketegangan antarlembaga negara yang terjadi," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas