
Pantau - Saksi bernama Rani Anindita Tranggani diperiksa sebagai saksi di sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bekas pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Rani mengaku pernah bekerja sebagai pejabat tinggi di perusahaan milik Rafael Alun. Namun diketahui, Rani kini berstatus sebagai pegawai di KPK.
Mulanya, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menanyakan latar belakang Rani sebelum diperiksa sebagai saksi dalam sidang tersebut. Rani ditanyai apakah pernah menjadi direktur di PT Artha Mega Ekadhana (ARME).
"Pekerjaan di Direktur PT Artha Mega Ekadhana?" tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2023).
"Dulu di ARME sampai tahun 2005," jawab Rani.
"Pekerjaannya maksudnya, Direktur Keuangan? tanya hakim lagi.
"Dulu," singkatnya.
Hakim kembali bertanya seputar pekerjaan Rani saat ini. Dia mengaku saat ini bertugas di KPK.
"Sekarang nggak lagi? tanya hakim.
"Sekarang saya di KPK," jawab Rani.
- Penulis :
- Khalied Malvino