
Pantau - KPK menaikkan status penyelidikan kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.
Pasalnya, sudah ada beberapa alat bukti awal yang ditemukan usai penggeledahan rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9/2023).
Ali menyebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi ini. Namun, KPK masih merahasiakan siapa tersangka yang dimaksud dalam kasus ini.
"Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali.
KPK pun sudah menggeledah rumdin Mentan SYL. Selain itu, penggeledahan lalu diteruskan ke gedung Kementan siang ini.
"Betul ada proses penggeledahan oleh tim penyidik KPK, di antaranya yang sudah selesai siang tadi di rumah dinas Mentan," kata Ali
"Kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK dimaksud sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, " imbuhnya.
Penggeledahan di rumdin Mentan SYL dimulai sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.
Penggeledahan ini dilakukan selama 20 jam. Tim penyidik KPK menemukan beberapa alat bukti untuk memperkuat kasus korupsi di Kementan, salah satunya uang puluhan miliar rupiah.
- Penulis :
- Khalied Malvino