billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Ternyata! Rumah Sekjen Kementan Turut Digeledah KPK, Segera Jadi Tersangka?

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ternyata! Rumah Sekjen Kementan Turut Digeledah KPK, Segera Jadi Tersangka?
Foto: Gedung Kementerian Pertanian.

Pantau - Pekan lalu, KPK menggeledah sejumlah tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Salah satu yang digeledah adalah kediaman Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) di Bogor, Jawa Barat.

Menurut sebuah informasi, penggeledahan rumah Sekjen Kementan itu bersamaan dengan proses giat serupa di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Jalan Widya Chandra V nomor 28, Jakarta Selatan.

Dari informasi tersebut menyatakan, KPK menemukan beberapa barang bukti dari rumah Sekjen Kementan. Salah satunya, yakni catatan keuangan dugaan korupsi yang dilakukan Mentan.

"Rumah Sekjen Kementan (turut digeledah) di Bogor pada Kamis barengan sama di Widya Chandra. (Tim mengamankan) dokumen catatan duit," ujar sumber tersebut, Minggu (1/10/2023).

Ia mengatakan, catatan uang tersebut berbeda dengan penerimaan uang yang ditemukan di kediaman SYL. Menurutnya, kedua orang itu menerima uang yang jumlahnya tak jauh berbeda.

"Masing-masing menerima. Beda sedikit dengan bos-nya," tuturnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp30 miliar, sejumlah dokumen hingga 12 senjata api.

Uang puluhan miliar itu dibawa penyidik lembaga antirasuah untuk kepentingan proses penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

Penulis :
Aditya Andreas