Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Terima Aduan, Polisi Periksa Mentan 3 Kali Terkait Dugaan Diperas Pimpinan KPK

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Terima Aduan, Polisi Periksa Mentan 3 Kali Terkait Dugaan Diperas Pimpinan KPK
Foto: Mentan SYL diperiksa Polda Metro Jaya

Pantau - Polda Metro Jaya mengungkapkan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal dugaan pemerasan oleh pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK). Menteri SYL ternyata sudah 3 kali diperiksa.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya telah memintai keterangan terhadap 6 orang, termasuk Mentan SYL.

"Termasuk salah satunya menteri pertanian RI. Beliau dimintai keterangan sebanyak 3 kali, hari ini yang ketiga kalinya beliau diminta klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Ade Safri menjelaskan pihaknya menerima pengaduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.

"Adapun tindak lanjut dari dumas yang diterima, selanjutnya dilakukan upaya-upaya atau langkah-langkah untuk memverifikasi dumas yang dimaksud," ujarnya.

Pada 15 Agustus 2023, Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) sebagai dasar pengumpulan keterangan atas informasi ataupun pengaduan masyarakat dimaksud. Selanjutnya, tanggal 21 Agustus 2023 diterbitkan surat perintah penyelidikan.

"Sehingga tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan," katanya.

Dalam penyelidikan ini, polisi memintai klarifikasi sejumlah pihak. Permintaan keterangan ini dilakukan sejak 24 Agustus-3 Oktober.

"Terakhir tadi, bapak menteri pertanian sore tadi tiba di ruang pemeriksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi," katanya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah