
Pantau - KPK mengungkapkan penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol dan artis FTV Wa Ode Kartika Sari atau Kartika Waode mangkir dari panggilan sebagai saksi.
Diketahui pada sebelumnya, Windy dan Kartika sebelumnya dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan suap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
"Kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Windy dan Kartika dipanggil pada Kamis (5/10). Ali mengatakan KPK segera menjadwalkan pemeriksaan ulang kepada Windy dan Kartika. Keduanya diminta bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Kami ingatkan keduanya untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," tutur Ali.
Sebagai informasi, Windy Idol tercatat telah tiga kali diperiksa sebagai saksi untuk korupsi Hasbi Hasan. Dia menjadi salah satu pihak yang telah dicegah ke luar negeri.
Sementara, Kartika Waode telah diperiksa penyidik KPK pada Jumat (22/9). Kartika diperiksa dalam kapasitas sebagai pegawai PT Athena Jaya Production yang diduga sebagai rumah produksi milik Hasbi.
Hasbi Hasan telah ditahan di Rutan KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 3 miliar dalam skandal suap penanganan perkara di MA.
- Penulis :
- Sofian Faiq