
Pantau - Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atas dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeretnya.
Kabar ini mencuat setelah beredar foto surat tanda terima permohonan perlindungan saksi kepada LPSK. Selain SYL, ada tiga orang lainnya yang juga mengajukan permohonan yakni. Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, ajudan Mentan, Panji Harjanto, dan seseorang bernama Hartoyo.
Lebih lanjut, dalam surat tersebut tertulis permohonan perlindungan saksi yang diajukan SYL tercatat pada Jumat (6/10/2023) pukul 17.57 WIB. Surat itu diserahkan kepada Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan.
"Telah diterima pada Hari Jumat Tanggal 6 Oktober 2023, Pukul 17.57 WIB, Surat Permohonan Perlindungan Saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi," demikian isi surat tersebut.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (5/10) petang mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi. Mengenai hal ini, Jokowi mengaku sudah menerima surat pengunduran diri SYL dari kursi Menteri Pertanian (Mentan). Kemudian Jokowi lamenugaskan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Mentan.
"Sudah saya terima dan pagi tadi sudah ditindakalanjuti sudah saya tanda tangani juga. Penggantinya masih Plt, Plt-nya Pak Arief Prasetyo Kepala Badan Pangan" ujar Jokowi di Istana, Jakarta, Jumat (6/10).
Pada Jumat (29/9), KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. KPK telah menetapka, namun belum bisa mengumumkan.
Rumah dinas SYL di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah digeledah pada Kamis (28/9). Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah. Selain itu, juga menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Muhammad Rodhi