
Pantau – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepada masyarakat untuk tidak menggiring opini terkait beredar foto dirinya bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) di sebuah lapangan bulu tangkis.
Foto tersebut viral usai dikaitkan dengan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan SYL yang saat ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.
“Untuk itu kami berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU,” kata Firli kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Klarifikasi foto bareng SYL
Firli mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum dilakukan penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Kementan dan SYL saat di lokasi tersebut pun hanya sebagai tamu undangan saja.
“Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu saudara Syahrul Yasin Limpo terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada *tanggal 2 Maret 2022, dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).
“Maka dalam waktu tersebut, status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK. Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK usai dugaan melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK mengatakan pihaknya masih menunggu proses dari Dewas.
"Terkait pelaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan yang disampaikan para pihak kepada Dewas KPK, kami tentunya menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Ali menegaskan pihaknya akan menghormati tiap proses yang nantinya berjalan di Dewas. KPK juga meminta masyarakat tidak menyebarkan opini liar terkait laporan tersebut.
"Kami juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas yang tentunya dilakukan secara profesional dan independen," ujarnya.
"Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif. Dan tentunya agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien," pungkasnya.
- Penulis :
- Abdan Muflih