
Pantau - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).
Mereka adalah, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta.
"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka sebagai berikut," kata Tanak.
"Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian," sambung Tanak.
- Penulis :
- Khalied Malvino