HOME  ⁄  Hukum

KPK Ringkus SYL, Pemeriksaan Kasus Korupsi Maju Sehari

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

KPK Ringkus SYL, Pemeriksaan Kasus Korupsi Maju Sehari
Foto: SYL digiring ke lantai atas gedung KPK untuk diperiksa. (Antara)

Pantau - KPK dikabarkan meringkus bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023). Kabar tersebut rupanya maju satu hari dari jadwal pemanggilan sebelumnya pada Jumat (13/10/2023).

Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku bakal menjalani pemeriksaan besok di KPK. Pernyataan tersebut dibagikan tim kuasa hukum SYL.

Dalam keterangannya, SYL baru tiba di Jakarta dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (12/10/2023) dini hari. SYL menjamin kooperatif saat diperiksa KPK besok.

"Saya sampai di Jakarta dini hari ini. Saya segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen saya untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK," kata SYL kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

SYL juga mengaku siap menjalani proses hukum dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Apalagi, KPK sudah resmi menyatakan SYL sebagai tersangka, kemarin malam.

Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka," jelas SYL.

Dia mengungkapkan, tim kuasa hukumnya akan berkoordinasi dengan penyidik KPK. SYL bakal hadir menjalani pemeriksaan tersangka pada Jumat (13/10/2023) siang.

"Pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 12 Oktober 2023 siang," katanya.

Penulis :
Khalied Malvino

Terpopuler