
Pantau - Pihak kepolisian memeriksa seorang pria berinisial FAH (36) yang membagikan kue ke sejumlah pelajar yang berakhir mengalami keracunan setelah dimakan di SDN Kependilan, Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui terduga pelaku memesan kue untuk keperluan tasyakuran di rumahnya.
"Selanjutnya terlapor merasa khawatir apabila kue tersebut tidak habis dimakan, maka kue tersebut dibagi-bagikan ke anak-anak SDN Kependilan tanpa meminta izin kepada pihak sekolah waktu itu pada jam istirahat," ungkap Eko dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).
Lanjut, Eko menejelaskan bahwa terduga pelaku kemudian membagikan kue tersebut di depan sekolah. Ada sekitar 36 siswa yang mengambil kue. Satu siswa ada yang mendapatkan 2-7 kue pie dan talam.
"Terlapor baru mengetahui peristiwa keracunan tersebut setelah diberi tahu oleh saudara Adi selanjutnya terlapor mendatangi pihak sekolah, kelurahan, kecamatan untuk selanjutnya bersama-sama datang ke kantor Polres Cilegon untuk memberikan keterangan," jelasnya.
Lalu Eko mengatakan kue tersebut diduga kedaluwarsa karena tercium bau menyengat. Polisi kemudian menyita barang bukti kue tersebut untuk dijadikan barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan 1 bungkus plastik berisi makanan kue basah, diduga makanan yang dibagikan sudah kedaluwarsa dengan ciri berbau pekat dan tidak segar," pungkasnya.
Saat ini, polisi masih memeriksa secara intensif terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Beberapa saksi juga dimintai keterangan termasuk Kepala Sekolah SDN Kependilan.
- Penulis :
- Sofian Faiq