
Pantau - Polda Metro Jaya berpeluang memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri mengenai kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita akan minta keterangan. Nanti kita lihat," katanya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto ditemui di Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Karyoto menambahkan, penyidik akan meminta keterangan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan. Selain itu, polisi akan mencari kaitannya Firli dengan kasus tersebut.
"Ya kaitannya dong. Ada atau tidak," jelas Karyoto.
Akan tetapi, Karyoto tidak menjelaskan pasti kapan jadwal pemanggilan Firli. "Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal, saya nggak tahu secara detail," kata Karyoto.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak berencana memanggil Firli Bahuri mengenai kasus pemerasan itu.
"Nanti akan kita jadwalkan," kata Ade Safri.
Namun Ade belum menjelaskan kapan pemanggilan tersebut dilakukan. Namun dia memastikan bakal memeriksa Ketua KPK tersebut.
Sebagai catatan Kevin Egananta selaku Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada Jumat.
Kemudian untuk sementara ini total saksi yang telah dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini berjumlah 12 orang dalam tahap penyidikan.
Empat orang telah dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya adalah mantan Menteri Pertanian SYL, sopir SYL, ajudan SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Sumber: ANTARA
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu
- Editor :
- Khalied Malvino