
Pantau - Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta telah selesai diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kevin Egananta diperiksa hingga 8 jam.
Pantauan pantau.com di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023) Kevin keluar dari gedung Promoter Polda Metro Jaya, pukul 22.25 WIB. Kevin tidak mengucap satu kata pun saat ditanya awak media. Kevin kemudian masuk ke mobil dan meninggalkan Polda Metro Jaya.
Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Kevin Egananta diperiksa selama 8 jam. Kevin diperiksa terhitung sejak pukul 14.00 WIB hingga 22.00 WIB.
"Pemeriksaan selesai pukul 22.00 WIB. Pemeriksaan dimulai pukul 14.00 WIB" kata Ade Safri.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah