Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Cegah Febri Diansyah 'Pelesiran' ke Luar Negeri Terkait SYL

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

KPK Cegah Febri Diansyah 'Pelesiran' ke Luar Negeri Terkait SYL
Foto: Gedung KPK - tangkapan layar

Pantau - Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya melarang pengacara dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, yakni Febri Diansyah untuk pergi ke luar negeri.

"Tim penyidik KPK kembali mengajukan cegah agar tidak melakukan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang dan surat ini sudah diajukan ke Imigrasi,'' ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

''Pihak dimaksud adalah tiga orang advokat," sambungnya.

Kemudian Ali Fikri menjelaskan pada proses pencegahan berlangsung selama enam bulan. Ketiga advokat tersebut diminta kooperatif dalam proses pemeriksaan di KPK nantinya.

"Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan di mana jika keterangan ketiga advokat ini dibutuhkan berada di dalam negeri dan tentu kelancaran berkas perkara SYL ini dapat selesai," katanya.

Ali memang belum memerinci tiga nama advokat yang ikut dicegah KPK terkait kasus SYL. Namun, ia mengatakan tiga advokat itu pernah diperiksa KPK dalam kasus korupsi SYL.

"Yang telah dipanggil, diperiksa," tuturnya.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Ahmad Munjin