
Pantau - Polisi menangkap suami dr Qory Ulfiyah atas nama Willy. Polisi juga sudah menetapkan Willy sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sudah kita tetapkan (jadi) tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Polres Bogor memberikan baju tahanan kepada Willy. Sementara wajahnya diberikan topeng atau penutup kepala.
Kasus ini terungkap usai Willy mem-viralkan istrinya, dr Qory kabur dari rumah. Willy meminta netizen menemukan istrinya yang kabur tanpa membawa apa pun.
Namun informasi ini justru berbalik kepada Willy. Ia terungkap sebagai terduga pelaku KDRT yang membuat istrinya kabur meninggalkan rumah.
dr Qory kemudian berhasil ditemukan. Ia kemudian membuat laporan terkait KDRT dengan terlapor suaminya sendiri.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi
- Editor :
- Muhammad Rodhi