Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Dua Bilah Pisau Jadi Bukti Willy KDRT ke dr Qory

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Dua Bilah Pisau Jadi Bukti Willy KDRT ke dr Qory
Foto: Polres Bogor tahan Willy, suami dr Qory atas dugaan KDRT.

Pantau - Polisi memamerkan barang bukti berupa dua bilah pisau dapur panjang bergagang hijau yang digunakan suami dr Qory, yakni Willy diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Untuk mengancam dan sempat ditaruh di punggung belakang korban sehingga korban merasa ketakutan, dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah ke dinas P2TPA," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers, Jumat (17/11/2023).

Tak cuma itu, keterangan hasil visum turut menjadi barang bukti dalam kasus KDRT dr Qory ini. Willy dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Polres Bogor.

Dia terlihat mengenakan baju tahanan dan sebo untuk menutupi mukanya. Kedua tangannya pun diborgol.

Polisi menangkap suami dr Qory Ulfiyah atas nama Willy. Polisi juga sudah menetapkan Willy sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sudah kita tetapkan (jadi) tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Polres Bogor memberikan baju tahanan kepada Willy. Sementara wajahnya diberikan topeng atau penutup kepala.

Kasus ini terungkap usai Willy mem-viralkan istrinya, dr Qory kabur dari rumah. Willy meminta netizen menemukan istrinya yang kabur tanpa membawa apa pun.

Namun informasi ini justru berbalik kepada Willy. Ia terungkap sebagai terduga pelaku KDRT yang membuat istrinya kabur meninggalkan rumah.

dr Qory kemudian berhasil ditemukan. Ia kemudian membuat laporan terkait KDRT dengan terlapor suaminya sendiri.

Penulis :
Khalied Malvino