Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Komisi IX DPR Soroti Dugaan Perbudakan di Perusahaan Kelapa Sawit Kalbar

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi IX DPR Soroti Dugaan Perbudakan di Perusahaan Kelapa Sawit Kalbar
Foto: Ilustrasi pekerja kebun kelapa sawit

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendesak Polri mengusut tuntas dugaan terjadinya perbudakan di Perusahaan Perkebunan Sawit PT Bintang Sawit Lestari (BSL), Kalbar.

"Kasus ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Pastikan dilakukan secara transparan, sebab penganiayaan dan penyekapan atas pekerja tersebut adalah tindakan melanggar HAM," kata Netty dalam keterangan medianya, Jumat (24/11/2023).

Sebelumnya, sebanyak lima pekerja perkebunan kelapa sawit PT Bintang Sawit Lestari (BSL) di Kecamatan Sekadau Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga disekap dan dianiaya karyawan perusahaan.

Mereka sebelumnya melarikan diri dari perkebunan karena mendapat perlakuan tidak adil, antara lain pemotongan gaji yang tak wajar.

Kasatreskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono mengatakan, tujuh orang karyawan perusahaan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Polri harus mengusut apakah ada intruksi dari atasan atau tidak. Pastikan semua yang terlibat harus diproses hukum, jangan hanya yang level operator," tandas Netty.

Ia turut mengingatkan Kemnaker mengenai perannya dalam melindungi pekerja. Sehingga, ia mendesak agar Kemnaker hadir dalam setiap hubungan industrial yang terjadi.

"Jangan biarkan rakyat terjun bebas bertarung sendiri dalam upaya mencari penghidupan," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas