
Pantau - Bawaslu Lebak memecat 3 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) gegara terlibat narkoba.
Mereka antara lain berinisial W anggota Panwascam Panggarangan, R pertama sebagai pengawas kelurahan/desa (PKD) Panggarangan, dan R kedua merupakan staf harian lepas. Mereka diringkus akhir Oktober 2023.
"Sudah kami pecat (Panwascam terlibat kasus narkoba)," kata Koordinator Divisi SDM Bawaslu Lebak Deden Kurniawan dimintai keterangan wartawan, Selasa (28/11/2023).
Deden menuturkan, sanksi tegas ini lantaran ketiga anggota Panwascam ini melanggar etik. Pihaknya lalu melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap ketiganya.
Deden mengungkapkan, ada 5 anggota Panwascam yang di-PAW, terdiri dari 2 orang dari Kecamatan Bojong Manik, satu orang dari Kecamatan Cipanas, dan satu orang dari Kecamatan Cibadak, dan satu lagi dari Kecamatan Panggarangan.
"Kami lakukan PAW pagi hari ini, baik yang kemarin terlibat kasus narkoba maupun Panwascam yang double job sebagai PPPK," tuturnya.
Dede membeberkan, Bawaslu Lebak menyerahkan proses hukum ke pihak yang berwenang. Dia juga mewanti-wanti untuk anggota Bawaslu terus meningkatkan pengawasan, terlebih lagi sudah masuk tahapan kampanye Pemilu 2024.
"Imbauannya, lakukan pengawasan dengan maksimal. Awasi, cegah, tindak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus anggota Panwascam di Kabupaten Lebak, Banten, lantaran diduga nyabu. Diketahui, ada tiga pelaku yang diringkus polisi dalam kasus ini.
Mereka adalah W selaku anggota Panwascam di Panggarangan, R pertama selaku pengawas kelurahan atau desa (PKD) di Panggarangan, dan R kedua yang juga staf harian lepas. Mereka diringkus di tempat berbeda.
"Iya benar sudah ditangkap. Satu orang menjabat sebagai anggota Panwascam, lainnya staf dan pegawai harian lepas," kata Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (31/10/2023).
Ngapip membeberkan, para pelaku diduga mengonsumsi sabu sejak dua pekan terakhir. Polisi menyebut, para pelaku hendak coba-coba mengonsumsi sabu.
"Kami mendapat informasi ada yang pakai sabu 14 hari lalu, waktu itu kondisinya lagi kumpul-kumpul di Saung. Kemudian kami telusuri dan mengantongi tiga nama dan kemudian dilakukan penangkapan," tuturnya.
Polisi pun menggelar tes urine terhadap ketiganya dan hasilnya positif narkoba. Gak cuma itu, polisi juga menyita dua alat hisap sabu sebagai barang buktinya.
"Hasil tes urine ketiga orang tersebut positif narkoba jenis sabu. Sudah tersangka dan sekarang dititip di panti rehabilitasi untuk asesmen BNNP Banten," jelasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino