
Pantau - Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina dicecar 28 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan lebih dari 7 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Legislator Fraksi PDIP ini diperiksa penyidik KPK sejak pukul 10.30 WIB dan baru selesai diperiksa pukul 18.11 WIB.
"Saya diminta keterangan, hadir sebagai saksi. Nanti itu terkait materi nanti lebih jelas sama penyidik ya. (Pertanyaan) tadi ada sekitar 28," beber Vita usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).
Vita juga mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal dugaan aliran uang terkait perkara dugaan korupsi SYL.
"Saya enggak tahu, tidak mengerti itu ya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, legislator Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Vita Ervina memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saksi Vita Ervina yang bersangkutan sudah hadir jam 10.30 WIB," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Dia belum memerinci materi pemeriksaan terhadap saksi Vita Ervina. Pasalnya, pemeriksaan saksi masih berlangsung hingga kini.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya.
Rupanya Vita tak sendiri, KPK turut memanggil beberapa pihak untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Kementan yang menjerat SYL. Berikut daftar saksi yang tengah diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi Kementan:
1. Vita Ervina (Anggota DPR RI Komisi IV)
2. Suwandi (Dirjen Tanaman Pangan)
3. Prihasto Setyanto (Dirjen Hortikultura)
4. Zulkifli (Karo Organisasi dan Kepegawaian)
5. Merdian Tri Hadi (Sespri Sekjen)
6. Atik Chandra (Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168)
Rumah Dinas Vita Ervina Digeledah KPK
KPK menggeledah rumah dinas Vita Ervina, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, buntut kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar, tim penyidik KPK (15/11) telah lakukan penggeledahan tempat tinggal anggota DPR dimaksud. Rumdin Kalibata," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/11/2023).
"Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk," sambungnya.
Ali menyebut, KPK turut menyita dokumen serta bukti elektronik. Bukti itu, kata Ali, bakal dimasukkan ke berkas perkara.
"Dari penggeledahan, diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik," ujarnya.
"Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK memanggil Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin soal kasus dugaan korupsi bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK bakal memeriksa kader PDIP itu sebagai saksi.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
"Sudin (anggota DPR RI)," sambungnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino