Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Panggil 4 Pimpinan Usai Firli Jadi Tersangka, KPK: Kami Hormati Prosesnya

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Panggil 4 Pimpinan Usai Firli Jadi Tersangka, KPK: Kami Hormati Prosesnya
Foto: Kabag KPK Ali Fikri

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap empat pimpinan KPK setelah mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Terkait dengan pemanggilan di Polda Metro Jaya, pada prinsipnya kami sudah sampaikan, KPK menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya begitu ya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sasa (28/11/2023).

Ali mengatakan KPK belum mendapatkan info terkait pemanggilan pemeriksaan tersebut. Dia menyinggung kesiapan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak yang akan memenuhi panggilan jika dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

"Namun sejauh ini terkait dengan panggilan 4 orang wakil ketua KPK kami belum terinfo terkait dengan adanya panggilan dimaksud, begitu ya. Sekalipun kami membaca juga di pemberitaan memang ada informasi akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi," kata Ali.

"Kemarin Pak Johanis Tanak beberapa waktu yang lalu juga sudah menegaskan tentu menghormati proses itu dan bila memang ada panggilan tentu akan menghadiri dalam rangka memperjelas dan membuat terang suatu peristiwa pidana. Begitu ya," lanjutnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah