
Pantau - Penyidik KPK menggeledah rumah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi yang menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
"Sebagai rangkaian proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti, pada (28/11) malam, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeladahan rumah yang berada di wilayah Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Dia menuturkan, penyidik KPK menggeledah 2 rumah kemarin malam. Kendati demikian, Ali tak memerinci rumah siapa yang digeledah penyidik KPK.
"Lokasi dimaksud adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (swasta)," tuturnya.
Beberapa alat bukti ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan tersebut, salah satunya berkas terkait perkara yang menjerat Eddy Hiariej sebagai tersangka.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara. Segera disita dan analisis untuk menjadi barang bukti di berkas perkara," pungkas Ali.
Sebelumnya, Eddy dijerat sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap. KPK menyatakan sudah ada empat tersangka yang ditetapkan, termasuk Eddy.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK mengenakan pasal suap dan gratifikasi. Keduanya untuk meng-cover adanya dugaan aliran transaksi Eddy yang diterima KPK dari PPATK.
- Penulis :
- Khalied Malvino