
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Sekjen Kemenhub) Novie Riyanto Rahardjo dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal. Mereka dipanggil KPK sebagai saksi kasus suap di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
"Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung untuk tersangka Asta Danika (AD), Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU) dan Zulfikar Fahmi, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera," tambahnya.
Total ada enam saksi yang dipanggil hari ini. Berikut ini rinciannya:
1. Novie Riyanto Rahardjo (Sekjen Kemenhub RI)
2. Djoko Sasono (Mantan Sekjen Kemenhub RI tahun 2018-2022)
3. Mohamad Risal Wasal (Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub RI)
4. Dimas Reska Putra (PNS di Jabatan Fungsional/Subkoordinator Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda) Kementerian Perhubungan dan merangkap sebagai Sekretaris Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Prasarana)
5. Hastoro Pamulung Sumbowo (ASN pada BTP Kelas I Bandung/PPK pada Satker Pengembangan Perkeretaapian wilayah Jawa Barat Kiaracondong-Cicalengka)
6. Dwi Utamu Chriatianti (ASN pada Kemenhub/Kabag Program Biro Perencanaan Setjen Kemenhub)
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan AD selaku Direktur PT BKU sebagai tersangka baru. AD juga telah ditahan.
"Tim penyidik menahan tersangka AD untuk 20 hari pertama terhitung mulai 6 November 2023 sampai 25 November 2023 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak beberapa waktu lalu.
Keterlibatan tersangka baru ini berawal saat AD dan Zulfikar Fahmi hendak dinyatakan sebagai salah satu pemenang lelang proyek di Kementerian Perhubungan, khususnya di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq