Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Jokowi Ingin Miskinkan Koruptor, Desak RUU Perampasan Aset Segera Dirampungkan

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Jokowi Ingin Miskinkan Koruptor, Desak RUU Perampasan Aset Segera Dirampungkan
Foto: Presiden Jokowi di Hakordia 2023 (Tangkapan layar Youtube KPK)

Pantau - Presiden Jokowi mendesak DPR untuk segera merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. RUU ini diperlukan untuk memberikan efek jera yang maksimal kepada para koruptor.

"Mengenai penguatan regulasi di level UU, ini juga diperlukan, apa? Menurut saya, UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini penting segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera," kata Jokowi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan KPK di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Jokowi berharap pemerintah dan DPR terus menggodok RUU Perampasan Aset sehingga, RUU tersebut bisa segera diundangkan.

"Saya harap pemerintah dan DPR bisa segera membahas, dan menyelesaikan UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini," ujarnya.

Selain RUU Perampasan Aset, Jokowi juga mendorong UU Pembatasan. Hal ini bertujuan agar transfer perbankan transparan dan akuntabel.

"Kemudian, juga UU pembatasan transaksi uang kartal, yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan semua akan lebih transparan, lebih akuntabel, juga sangat bagus," pungkasnya.

Penulis :
Fadly Zikry