Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Nggak Cuma di Polda Metro Jaya, Firli Bahuri juga Mangkir Sidang Pelanggaran Etik Dewas KPK

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Nggak Cuma di Polda Metro Jaya, Firli Bahuri juga Mangkir Sidang Pelanggaran Etik Dewas KPK
Foto: Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (YouTube KPK RI)

Pantau - Ketua nonaktif KPK FIrli Bahuri lagi-lagi mangkir dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

"Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris ketika dimintai konfirmasi, Kamis (21/12/2023).

Syamsuddin menuturkan, Dewas KPK sudah memeriksa 12 saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Pemeriksaan terhadap 12 saksi ini dilakukan kemarin dan kembali dilanjutkan hari ini.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil 12 saksi dalam sidang perdana dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Rabu (20/12/2023). KPK bakal melanjutkan pemeriksaan itu pada Kamis (21/12/2023).

"Kita juga masih melanjutkan persidangan besok," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean kepada wartawan di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

Tumpak menjelaskan, rencananya ada 13 saksi yang akan diperiksa hari ini. Tetapi, Tumpak tidak bisa memerinci siapa saja 13 saksi tersebut.

"Sama juga pemeriksaan saksi lagi, banyak lagi, ada 12 lagi atau 13 aku lupa," ucapnya.

Tumpak mengungkapkan secara total ada 27 saksi yang akan diperiksa dalam sidang dugaan pelanggaran etik Firli. Dewas KPK menargetkan sidang putusan sidang etik Firli digelar sebelum akhir tahun.

"(Total) 27 (saksi) semua. Mudah-mudahan sebelum tahun baru sudah selesai, mudah-mudahan," ucapnya.

Ada 12 saksi yang diperiksa kemarin, terdiri atas pimpinan KPK, SYL, hingga ajudan dan sopir SYL. Tumpak menyebut para saksi dicecar terkait pertemuan Firli dengan SYL.

"Pertemuan-pertemuan itu tentunya kami akan tanyakan, kan," tuturnya.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Muhammad Rodhi

Terpopuler