
Pantau - Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha meminta agar para pegawai KPK yang dipecat di era Firli Bahuri dapat kembalu bertugas di lembaga antirasuah tersebut.Firli sendiri saat ini sudah dipecat oleh Presiden Jokowi usai menjadi tersangka pemerasan dan dijatuhi sanksi etik berat dengan sanksi diminta mengundurkan diri oleh Dewas KPK.
"Langkah awal adalah adanya penguatan kembali lembaga antikorupsi melalui pergantian seluruh pimpinan KPK dan pengembalian 57 pegawai KPK yang diberhentikan," kata Praswad dalam keterangannya dikutip pada Selasa (2/1/2024).
"Hal tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sudah merosot tajam pada era KPK pasca-revisi UU 2019," sambungnya.
Praswad mengatakan, kunci pembenahan pemberantasan korupsi selanjutnya yakni tidak adanya intervensi politik dalam proses penegakan hukum."Langkah ini untuk memastikan independensi pemberantasan korupsi sehingga tidak dijadikan alat gebuk politik sekaligus melindungi kepentingan tertentu," kata Praswad.
"Pada akhirnya, perlindungan bagi pegiat antikorupsi menjadi prasyarat peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Praswad menilai, imbauan masyarakat agar turut aktif berperan serta dalam pemberantasan korupsi hanay omong kosong, apabila disambut dengan ancaman kriminalisasi.
"Sebagaimana yang terjadi dengan rekan Haris-Fatia, serta puluhan aktivis HAM dan antikorupsi di seluruh Indonesia yang sedang menghadapi ancaman kriminalisasi serupa," sambungnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas






