Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pria Diduga Pembunuh Majikan dan ART di Blitar Ditangkap Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Pria Diduga Pembunuh Majikan dan ART di Blitar Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Pixabay)

Pantau - Aparat kepolisian menangkap seorang pria terduga pelaku pembunuhan majikan dan Asisten Rumah Tangga (ART) di sebuah rumah wilayah Blitar, Jawa Timur (Jatim). Terduga pelaku berinisial AZF merupakan pekerja di sana.

"AZF salah satu pekerja di rumah itu diamankan di Kediri. Masih kami dalami," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P S, Selasa (2/1/2024).

Sebagai informasi, dua mayat perempuan bernama Ragil Soekarno Utomo atau Erlin alias Sinyo (50) selaku majikan dan pemilik rumah, serta satu lainnya ART atas nama Luciana Santoso (53) ditemukan di dalam rumah yang berada di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Senin (1/1).

"Saat ditemukan kondisinya sudah membusuk, kemungkinan lebih dari tiga hari. Saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah sakit," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Hendro Utaryo, di Blitar, Senin malam.

Adapun rumah lokasi penemuan dua mayat tersebut merupakan shelter atau tempat penitipan anjing, Namun, usaha ini disebut tidak memiliki izin dan membuat warga sekitar resah.

"Tidak ada izin sudah sekitar dua bulan lalu," kata Ketua RW setempat, Siswanto.
 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris