billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pria Pembunuh Majikan dan ART di Penitipan Anjing Blitar jadi Tersangka

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Pria Pembunuh Majikan dan ART di Penitipan Anjing Blitar jadi Tersangka
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Pixabay)

Pantau - Aparat kepolisian menetapkan seorang pria berinisial AF (21) sebagai tersangka pembunuhan majikan dan Asisten Rumah Tangga (ART) yang mayatnya ditemukan dalam rumah di Blitar, Jawa Timur (Jatim). Atas perbuatannya, AZF telah ditahan dan kini dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP.

"AZF ditetapkan tersangka, diamankan dengan barang bukti," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P S, kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Lebih lanjut, Danang mengatakan bahwa AZF membunuh kedua korban pada Sabtu (30/12/2023) dengan cara melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa golok.

"Terjadi 30 Desember 2023, satu hari sebelumnya sudah direncanakan Menganiaya memukul korban dengan menggunakan golok," jelasnya.

Sebagai informasi, dua mayat perempuan bernama Ragil Soekarno Utomo atau Erlin alias Sinyo (50) selaku majikan dan pemilik rumah, serta satu lainnya ART atas nama Luciana Santoso (53) ditemukan di dalam rumah yang berada di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Senin (1/1).

"Saat ditemukan kondisinya sudah membusuk, kemungkinan lebih dari tiga hari. Saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah sakit," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Hendro Utaryo, di Blitar, Senin malam.

Adapun rumah lokasi penemuan dua mayat tersebut merupakan shelter atau tempat penitipan anjing, Namun, usaha ini disebut tidak memiliki izin dan membuat warga sekitar resah.

"Tidak ada izin sudah sekitar dua bulan lalu," kata Ketua RW setempat, Siswanto. 

Kini polisi telah berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pembunuhan majikan dan ART tersebut. Terduga pelaku berinisial AZF merupakan pekerja di sana.

"AZF salah satu pekerja di rumah itu diamankan di Kediri. Masih kami dalami," ujar Danang, Selasa (2/1).

Sementara hasil autopsi menyebut bahwa pada dua mayat tersebut terdapat luka di kepala akibat benda tumpul dan tajam. Korban majikan ada sekitar 7 luka pukul dan korban ART sekitar 20 luka bekas pukulan.
 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris