Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Bawaslu Akui Belum Dapat Laporan Transaksi Fantastis Para Caleg dari PPATK

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Bawaslu Akui Belum Dapat Laporan Transaksi Fantastis Para Caleg dari PPATK
Foto: Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja

Pantau - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku, belum mendapat laporan dari PPATK terkait dengan dugaan transaksi mencurigakan 100 caleg dengan nilai fantastis Rp 51 triliun.

Bagja pun menyebut belum mengetahui terkait temuan dari PPATK tersebut. Untuk itu, ia meminta agar PPATK segera menyampaikan laporan itu kepada pihaknya.

“PPATK tidak melapor kepada Bawaslu. Menginformasikan beda laporan dengan informasi,” kata Bagja di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Sebelumnya, PPATK mengendus sejumlah transaksi keuangan yang dilakukan calon anggota legislatif. Nilainya totalnya mencapai Rp 51 triliun lebih.

Nilai tersebut diambil PPATK dari sampel 100 caleg yang diduga melakukan transaksi mencurigakan terbesar. Transaksi mencurigakan ini ditemukan PPATK dari laporan periode 2022-2023.

Sementara itu, untuk total Daftar Calon Tetap (DCT), PPATK menyebut ada sekitar 45 ribu laporan yang diterima.

“Laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT ini kita ambil 100 terbesarnya ya. Terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan persnya, Rabu (10/1/2024).

Penulis :
Aditya Andreas