Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kapan Sidang Etik 93 Pegawai Pungli Rutan KPK Digelar?

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Kapan Sidang Etik 93 Pegawai Pungli Rutan KPK Digelar?
Foto: Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. (YouTube KPK RI)

Pantau - Sebanyak 93 pegawai KPK bakal menjalani sidang etik lantaran diduga terlibat pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Dewan Pengawas (Dewas) KPK berencana menggelar sidang etik tersebut pada Rabu (17/1/2024).

"Kasus pungli rutan yang mulai nanti hari Rabu tanggal 17 (Januari) dan seterusnya," kata Anggota KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Dia menuturkan, ada sembilan berkas soal pungli di Rutan KPK. Enam dari sembilang berkas itu bakal disidangkan pekan ini.

"Untuk kasus pungli rutan ini dibagi dalam enam perkara yang akan disidangkan segera dan ada tiga lagi nanti disidangkan setelah enam perkara ini diputus," ujar Albertina.

Dia bilang, enam berkas itu tercatat ada 90 pegawai yang siap disidangkan. Sementara 3 berkas lainnya masing-masing terdiri dari satu pegawai KPK.

"Jadi yang disidangkan dalam enam berkas itu ada 90 orang, dan nanti yang tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang. Jadi ada tiga orang juga total 93 itu untuk kasus rutan," tutur Albertina.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengawasan (Dewas) KPK mengungkap perkembangan terkait kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menuturkan, kasus tersebut akan segera naik ke sidang etik.

Albertina mengatakan ada 93 pegawai KPK terlibat dalam kasus pungli di Rutan KPK yang menjalani sidang etik tersebut.

"Pungli sudah mau sidang," ujar Albertina, Kamis (11/1/2024).

"93 orang yang akan naik sidang etik," imbuhnya.

Dewas KPK mengatakan sidang etik akan digelar bulan ini. Dewas KPK juga akan melimpahkan kasus ini kepada penegak hukum lain.

"Tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. Kalau kita di etik ada nilai-nilanya juga tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya," kata Albertina.

Penulis :
Khalied Malvino

Terpopuler