Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polda Metro Jaya Absen Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Apa Alasannya?

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Polda Metro Jaya Absen Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Apa Alasannya?
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade ary Syam Indradi. (ANTARA)

Pantau - Sidang perdana gugatan praperadilan dengan pemohon Siskaeee dalam kasus produksi film porno batal digelar. Pasalnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebagai termohon absen dalam sidang tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya absen dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/1/2024).

"Polda Metro Jaya menerima relaas panggilan sidang praperadilan atas nama pemohon Siskaeee dari PN Jaksel hari Sabtu, dan hari Senin pagi persidangan sudah dimulai," kata Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Dia mengungkapkan, melalui Kabidkum Polda Metro Jaya telah menyiapkan materi melawan gugatan praperadilan Siskaeee yang tak terima dietapkan sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno tersebut.

"Tim advokat dari Bidkum Polda Metro Jaya telah mempersiapkan materi gugatan praperadilan kasus a quo," tuturnya.

Ade Ary menuturkan, Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan Siskaeee. Sidang berikutnya digelar pekan depan.

"Prinsipnya, kami siap menghadapi sidang praperadilan hari Senin minggu depan," ujar Ade Ary.

Dia menyebut, Polda Metro Jaya telah menerima panggilan sidang gugatan praperadilan Siskaeee pada akhir pekan kemarin. Sedianya, pekan depan sidang gugatan praperadilan dengan pemohon Siskaeee akan digelar di PN Jaksel.

Penulis :
Khalied Malvino